DUMEDPOWER

Hospital and Laboratory Equipments-General Trade-Scientific Supplier-Chemical and Technical Division.Phone : 0813-1590-4286 / 0821-2552-6000

Dokumentasi Pengadaan Rumah Sakit

PT.DUMED POWER INDONESIA adalah Penyalur Alat Kesehatan yang sudah memiliki Izin P.A.K, ISO 9001/2008, HAKI, SNI dan lain-lain sebagai Produsen sekaligus Distributor Utama Alkes, Furniture Rumah Sakit, Alat Peraga Kesehatan, Produk Juknis DAK BKKBN, Laboratorium, Radiologi, Apotik dan Farmasi, Bahan Kimia dengan jangkauan pemasaran sampai ke seluruh Indonesia.

Philips Defibrillator FRX/FR2/FR3

Philips Defibrillator FRX/FR2/FR3 adalah Portable AED {Automatic Emergency Defibrillator} untuk penanganan kasus Serangan Jantung dadakan yang wajib disediakan ditempat-tempat seperti Gedung, Bandara, Tambang maupun ditempat-tempat umum lainnya. Dikarenakan Penyakit Serangan Jantung adalah Pengakit Nomor 1 yang paling tinggi resikonya di Indonesia .

Philips Defibrillator XL

Philips Defibrillator XL adalah AED {Automatic Emergency Defibrillator} untuk penanganan kasus Serangan Jantung di Rumah Sakit dalam proses penanganan pasien dengan dilengkapi dengan beberapa fasilitas tambahan (Optional). Dikarenakan Penyakit Serangan Jantung adalah Pengakit Nomor 1 yang paling tinggi resikonya di Indonesia .

Olympus Stereo Zoom Series

Adalah microscope buatan Jepang yang sering dipergunakan untuk keperluan penelitian dan riset di Laboratorium Penelitian. Type Mikroskop Zoom Stereo Olympus SZ51, SZ61 ,SZ61TR, SZX16, SZX7 dan masih banyak lagi yang lainnya.

Kie Kit BKKBN 2018

Kie Kit BKKBN 2018 adalah perlengkapan konseling petugas BKKBN dlm memberikan penyuluhan tentang KB Nasional dan memberikan pengetahuan tentang sex education.http://juknisdakbkkbnblog.wordpress.com/.

Obgyn Bed BKKBN 2018

Juknis DAK BKKBN 2018 : Obgyn Bed BKKBN 2018–Kie Kit BKKBN 2018 plus KKB–GenRe Kit BKKBN 2018–Implant Removal Kit BKKBN 2018–IUD Kit BKKBN 2018–Lemari Alokon BKKBN 2018–Sarana PLKB BKKBN 2018–BKB APE Kit BKKBN 2018–Lansia Kit BKKBN 2018–Genre Kit BKKBN 2018–Sarana PLKB dan PPKBD BKKBN 2018.Call Us 081315904286 / 0821-2552-6000.

Olympus Biological Microscope CX-23 and CX-23LED

Biological Mikroskop Binokuler Olympus type CX-22 sudah discontinue atau tidak diproduksi lagi, sebagai gantinya setelah 10 dekade Olympus mengeluarkan model terbaru yaitu CX-23 dan CX-23LED penyempurnaan dari model sebelumnya.

Mini Scrub Station

Adalah Mesin pencuci pembersih dan pengering tangan otomatis dengan sensor dengan ukuran kecil yang sangat cocok untuk ruang operasi yang sempit dan menghemat tempat.

Blender Obat DumedPower

Blender Obat Jepang ini adalah pulveres/ penghancur / penggerus obat racik yang halus dan bukan blender buah atau blender kopi. Blender obat yang kami jual merupakan blender obat lengkap, sudah termasuk blender, sendok obat, sealer manual atau otomatis dan kertas puyer.

Tampilkan postingan dengan label Ukuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ukuran. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Februari 2017

Lemari Narkotika Psikotropika dan Prekursor | Pengelolaan Narkotika

Lemari Narkotik Digital | Furniture Rumah Sakit
Pengelolaan Narkotika (Pemesanan, Penyimpanan, Penyerahan)
Menurut UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis,  yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika.


Lemari Narkotika Psikotropika Custom Model
Menurut UU No.35 Tahun 2009 pasal 39, Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagang besar farmasi, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. Industri Farmasi, pedagang besar farmasi, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah wajib  memiliki izin khusus penyaluran Narkotika dari Menteri.


Dan pada pasal 43 menerangkan bahwa penyerahan Narkotika hanya dapat dilakukan oleh:
a. Apotek

b. Rumah Sakit

c. Pusat kesehatan Masyarakat

d. Balai pengobatan, dan

e. Dokter.

Apotek hanya dapat menyerahkan Narkotika kepada:

a. Rumah Sakit

b. Pusat kesehatan masyarakat

c. Apotek lainnya

d. Balai pengobatan

e. Dokter dan

f.  Pasien


Jual Lemari Narkotika Psikotropika dan Perkursor Murah
Rumah sakit, apotek, pusat kesehatan masyarakat dan balai pengobatan hanya dapat menyerahkan Narkotika kepda pasien berdasarkan resep dokter.

Resep Narkotika dari luar propinsi harus mendapatkan persetujuan dari dokter setempat

Salinan resep untuk obat yang baru diambil sebagian tidak boleh dilayani oleh apotek lain. 

Salinan resep hanya dapat dilayani di apotek yang menyimpan resep aslinya.

Resep yang berisi narkotika tidak boleh iterasi

Laporan narkotika disampaikan tiap bulan

Pemesanan narkotika menggunakan surat pesanan model N-9 rangkap 5 setiap satu lembar pesanan berisikan satu macam obat narkotika

Pencatatan narkotika menggunakan buku register narkotika


Apotek dan Rumah Sakit harus memiliki tempat khusus untuk menyimpan Narkotika

a. Penyimpanan nakotika pada lemari yang mempunyai ukuran 40 X 80 X 100 cm, dapat berupa almari yang dilekatkan di dinding atau menjadi satu kesatuan dengan almari yang besar.


b. Almari tersebut harus mempunyai 2 kunci yang satu untuk menyimpan narkotika sehari-hari dan yang lainnya untuk narkotika persediaan dan morfin, pethidin dan garam-garamnya.


c. Apabila lemari berukuran kurang dari 40 X 80 X 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai. 

Lemari Narkotik dan Prekursor | Apotek Rumah Sakit Puskesmas Dokter


PT. DUMEDPOWER INDONESIA adalah Perusahaan Penyalur Alat Kesehatan - Furniture RS - Produk DAK BKKBN - Alat Peraga Phantom - Reagensia Laboratorium - Radiologi - Apotik dan Farmasi yang menjual produk Lemari Narkotika Psikotropika

Untuk Info harga jual, brosur, ukuran dan spesifikasi lemari narkotika dan psikotropika bahan plat baja atau stainless steel, silahkan menghubungi : 

Kontak Person : Tn. Elfian Effendi, 

Mobile : 081315904286 / 082125526000, 

Email : dumedpower@gmail.com

Lemari Narkotika Psikotropika dan Prekursor Digital Lock Key